Perhentian Luas, 10 September 2026 - Pemerintah Desa (Pemdes) Perhentian Luas mengadakan kegiatan sosialisasi program sosial kepada masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Perhentian Luas pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Logas Tanah Darat dan bertujuan memberikan pemahaman serta informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan program bantuan sosial pemerintah, khususnya mengenai Program Keluarga Harapan (PKH).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Perhentian Luas beserta perangkat desa, Sekretaris Camat Kecamatan Logas Tanah Darat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping PKH, serta masyarakat penerima Program Keluarga Harapan Desa Perhentian Luas. Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai berbagai kebijakan yang berkaitan dengan bantuan sosial.
Dalam sosialisasi disampaikan pula penjelasan mengenai alasan adanya penerima Program Keluarga Harapan yang mengalami pemblokiran atau penghentian sementara bantuan oleh pemerintah pusat. Dijelaskan bahwa proses penyaluran bantuan sosial dilakukan berdasarkan pemutakhiran dan verifikasi data penerima, sehingga apabila terdapat ketidaksesuaian data, perubahan kondisi ekonomi, data kependudukan yang belum sinkron, atau penerima tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah, maka bantuan dapat mengalami penangguhan atau pemblokiran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemdes Perhentian Luas mengimbau kepada seluruh masyarakat penerima PKH agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun Pendamping PKH apabila mengalami kendala terkait bantuan. Pemerintah Desa juga berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat sehingga setiap persoalan terkait PKH dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang benar, serta penyaluran bantuan sosial dapat berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.