Perhentian Luas, 20 November 2025 - Digitalisasi desa adalah proses transformasi desa dengan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inisiatif ini mencakup berbagai aspek, seperti akses internet, administrasi desa berbasis digital, pemasaran produk lokal secara daring, serta pemanfaatan teknologi untuk pendidikan dan kesehatan.
Sebagai upaya mewujudkan data desa yang berkualitas serta mendukung program digitalisasi desa, Pemerintah Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat melaksanakan Pendataan dan Pengelolaan Website Desa Perhentian Luas. Pendataan dilakukan dengan cara mendatangi warga dari rumah ke rumah untuk melakukan pendataan melalui pencatatan manual serta wawancara kepada masyarakat yang berada di Desa Perhentian Luas.
Pendataan dilaksanakan mulai dari tanggal 20 November sampai dengan akhir desember 2025, serta dilakukan oleh 3 (Tiga) Orang petugas Pendata yang di wilayah kerjanya di bagi menurut dusun. Adapun petugas tersebut Adalah :
- Dusun I (Satu) saudara Irgi Saputra
- Dusun II (Dua) Saudara Nochta Destian
- Dusun III (Tiga) Saudara Wawan Indrawan
Digitalisasi desa membawa banyak manfaat seperti peningkatan efisiensi layanan, penguatan ekonomi masyarakat, dan transparansi tata kelola. Dengan dukungan infrastruktur dan pelatihan yang memadai, desa-desa di Indonesia dapat lebih maju melalui transformasi digital.
Digitalisasi desa adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Meski ada tantangan, berbagai manfaatnya jauh lebih besar jika diimplementasikan dengan baik. Dengan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, desa digital di Indonesia bisa menjadi kenyataan yang berdampak positif bagi pembangunan nasional.