Surat Keterangan Penguburan dari Desa adalah surat resmi yang diterbitkan oleh pemerintah desa atau kelurahan untuk menerangkan bahwa jenazah seseorang telah dimakamkan di suatu tempat pemakaman tertentu.
Surat ini biasanya dibuat berdasarkan laporan dari keluarga, pengurus pemakaman, atau perangkat desa, dan dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam pengurusan administrasi.
Persyaratan Pengurusan :
- KK dan atau KTP Individu yang di kuburkan
- KK dan atau KTP Individu yang melaporkan
- Surat Pernyataan
Format Surat Pernyataan dapat di download pada halaman ini.